Ditjen Penataan Agraria Menerima Kunjungan Universitas Sebelas Maret

Ditjen Penataan Agraria Menerima Kunjungan Universitas Sebelas Maret

Spread the love

Direktorat Jenderal Penataan Agraria menerima kunjungan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) yang diwakili oleh Prof. Dr. Lego Karjoko, Guru Besar Hukum Agraria UNS; beserta Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Guru Besar Hukum Administrasi Negara UNS, pada Selasa (12/08/2025). Adapun tujuan dari pertemuan ini di antaranya dalam rangka penelitian terkait Reforma Agraria yang dilaksanakan oleh beberapa Perguruan Tinggi Negeri yakni Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanudin, dan Universitas Sebelas Maret sebagai ketua tim kajian. Pada kesempatan ini perwakilan dari UNS juga berdiskusi dan berkonsultasi dengan jajaran Direktorat Jenderal Penataan Agraria terkait sejumlah topik yang berkaitan dengan tugas dan fungsi yang diemban oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria.

Dalam kesempatan ini juga dijelaskan tentang pelaksanaan Reforma Agraria berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 yakni Penataan Aset melalui Redistribusi Tanah dan Penataan Akses. Kegiatan Penataan Aset dalam hal ini yaitu Redistribusi Tanah merupakan tugas dan fungsi dari Direktorat Landreform dan serta kegiatan Penataan Akses yang merupakan tugas dari Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat. Pertemuan ini juga membahas terkait dengan penyediaan TORA yang berasal dari PKH, Non PKH, dan penyelesaian konflik agraria sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Pertemuan ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Ahli Muda beserta para Pejabat Pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria, perwakilan dari Direktorat Landreform, Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat, dan Sekretariat Direktorat Jenderal Penataan Agraria.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *