Jakarta, 25 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menggelar rapat persiapan pelaksanaan kontrak payung untuk pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Ditjen PTPP, Jakarta, dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Trias Wiriahadi. Hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Kepala Bagian Kerjasama Biro Perencanaan dan Keuangan Wahyu S, Kepala Bagian Program dan Hukum Siyamto, Kepala Subdirektorat Penilaian Tanah dan Dampak Sosial Dwi Sapti Puswanhari, Kepala Subdirektorat Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan Nur Cholis, Kepala Bagian Kepegawaian, Keuangan, dan Umum Toto Hernawo, serta Project Manager PMU ILASPP M. Sigit. Selain itu, para pejabat administrator di lingkungan Ditjen PTPP juga turut hadir.
Kontrak payung pembuatan Peta ZNT ini bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan dengan skema perjanjian antara satu atau lebih penyedia dengan harga dan spesifikasi yang telah disepakati. Rencananya, kontrak ini akan berlaku minimal tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Setelah kontrak ditandatangani, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Daerah dapat langsung melakukan kontrak pesanan sesuai wilayah masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Trias Wiriahadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kontrak payung ini, mengingat program melibatkan pihak eksternal seperti World Bank. Rapat juga membahas rencana pengadaan Peta ZNT hingga tahun 2029, yang diharapkan dapat mendukung percepatan proses pengadaan tanah secara lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.
Melalui kontrak payung ini, Ditjen PTPP berkomitmen menghadirkan tata kelola pengadaan tanah yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan semangat ATR/BPN Kini Lebih Baik menuju Indonesia Maju.
#penilaiantanah #pengadaantanah #atrbpn #kementerianatrbpn #tanah #aset #znt #nbt #infotanah #hargatanah #transparan #adil #PengadaanTanahUntukKepentinganUmum #DitjenPTPP #ATRBPNKini








