Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon untuk melakukan diskusi mengenai dinamika penataan ruang di wilayah Kota Cirebon. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan penataan ruang.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya keterpaduan kebijakan penataan ruang antara pusat dan daerah. Menurutnya, penataan ruang bukan hanya persoalan tata kelola wilayah, tetapi juga instrumen penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar penataan ruang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan penataan ruang harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem,” jelas Suyus Windayana.
Kunjungan DPRD Kota Cirebon ini juga menjadi forum untuk bertukar informasi, menyampaikan aspirasi, serta membahas tantangan yang dihadapi di lapangan. Berbagai isu strategis dibicarakan, mulai dari pemanfaatan ruang untuk kepentingan pembangunan kota, penanganan alih fungsi lahan, hingga upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.
Melalui dialog ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai arah kebijakan penataan ruang yang dapat mendukung pembangunan Kota Cirebon yang maju, tertata, dan berkelanjutan, serta selaras dengan kebijakan nasional di bidang tata ruang.
Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Tata Ruang terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka mewujudkan tata ruang yang adil, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan.
Selengkapnya dapat dibaca di tataruang.atrbpn.go.id
#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang