Dirjen Tata Ruang Terima Kunjungan DPRD Kota Cirebon Bahas Dinamika Penataan Ruang

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon untuk melakukan diskusi mengenai dinamika penataan ruang di wilayah Kota Cirebon. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan penataan ruang.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya keterpaduan kebijakan penataan ruang antara pusat dan daerah. Menurutnya, penataan ruang bukan hanya persoalan tata kelola wilayah, tetapi juga instrumen penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar penataan ruang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan penataan ruang harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem,” jelas Suyus Windayana.

Kunjungan DPRD Kota Cirebon ini juga menjadi forum untuk bertukar informasi, menyampaikan aspirasi, serta membahas tantangan yang dihadapi di lapangan. Berbagai isu strategis dibicarakan, mulai dari pemanfaatan ruang untuk kepentingan pembangunan kota, penanganan alih fungsi lahan, hingga upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.

Melalui dialog ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai arah kebijakan penataan ruang yang dapat mendukung pembangunan Kota Cirebon yang maju, tertata, dan berkelanjutan, serta selaras dengan kebijakan nasional di bidang tata ruang.

Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Tata Ruang terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka mewujudkan tata ruang yang adil, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan.

Selengkapnya dapat dibaca di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru