Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR di DPUPR Kudus, Senin, 29 Desember 2025

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Selasa (29/12/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non berusaha, bertempat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pada pukul 08.30 WIB.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa setiap permohonan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus sekaligus menjadi wujud dukungan dan komitmen dalam menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta tata kelola pertanahan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek teknis terkait permohonan PKKPR, termasuk kesesuaian lokasi, karakteristik ruang, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Pembahasan lintas instansi ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang tepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar setiap proses pemanfaatan ruang dapat berjalan transparan, tertib, dan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru