Optimalisasi Pelaksanaan KKPR dengan Penilaian Ditjen Tata Ruang Gelar FGD Bersama Akademisi

Optimalisasi Pelaksanaan KKPR dengan Penilaian Ditjen Tata Ruang Gelar FGD Bersama Akademisi

Spread the love

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang menghadirkan akademisi bidang hukum dan perencanaan wilayah dan kota sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Penerapan Asas Berjenjang dan Komplementer serta Penyamaan Interpretasi Muatan Rencana Tata Ruang (RTR) dalam Penilaian KKPR, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Prambanan Gedung Ditjen Tata Ruang pada Jumat (19/09/2025).

Membuka acara, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya keselarasan muatan substansi RDTR dengan RTR di atasnya agar tidak terjadi kerancuan substansi, sehingga pelaksanaan penilaian KKPR dapat dilakukan secara optimal.

“Optimalisasi layanan penerbitan KKPR bertujuan untuk memberikan kepastian berusaha dan nonberusaha baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan tata ruang bagi seluruh pemangku kepentingan”, ujar Suyus.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *