Ditjen PTPP melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama World Bank terkait tindak lanjut penyusunan Roadmap Social Impact Assessment (SIA)

Ditjen PTPP melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama World Bank terkait tindak lanjut penyusunan Roadmap Social Impact Assessment (SIA)

Spread the love

Jakarta, 24 September 2025 — Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama World Bank terkait tindak lanjut penyusunan Roadmap Social Impact Assessment (SIA). Kegiatan ini berlangsung di Co-Working Ditjen PTPP, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat.

Rapat dibuka oleh Dwi Sapti Puswanhari, Kepala Subdirektorat Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, bersama Siyamto, Kepala Bagian Program dan Hukum Ditjen PTPP. Agenda utama rapat adalah memperkuat metodologi penilaian tanah yang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kegiatan pengadaan tanah.

“Melalui penyusunan Roadmap SIA ini, kami berharap Indonesia memiliki kerangka kerja yang lebih komprehensif dalam penilaian tanah, khususnya pada proyek strategis yang melibatkan masyarakat luas. Dengan demikian, pengadaan tanah dapat berjalan secara lebih adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Trias.

Ditjen PTPP menegaskan bahwa kerja sama dengan World Bank merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan standar nasional dengan praktik terbaik internasional. Dengan pendekatan ini, proses pengadaan tanah diharapkan tidak hanya memenuhi aspek legal dan administratif, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang optimal bagi masyarakat terdampak.

#penilaiantanah
#ptep
#ekonomipertanahan
#sia
#socialimpactassessment
#wordbank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *