Kepala Kantor Pertanahan Kudus Hadiri Pertemuan Rutin INI–IPPAT Bahas Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 9 Tahun 2025 dan Moratorium LSD

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 8 Oktober 2025 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., bersama jajaran pejabat pengawas menghadiri pertemuan rutin Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Kudus, yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Oktober 2025 bertempat di Hotel Griptha, Ruang Ruby, mulai pukul 10.30 WIB.

Pertemuan ini mengusung agenda utama Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 9 Tahun 2025 serta pembahasan terkait Moratorium Layanan Sertipikat Digital (LSD).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para notaris dan PPAT aktif di wilayah Kabupaten Kudus sebagai bentuk koordinasi rutin antara Kantor Pertanahan dan mitra profesi yang berperan penting dalam pelayanan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin baik antara ATR/BPN dengan para notaris dan PPAT.

“Hubungan kerja antara BPN dengan INI dan IPPAT merupakan pilar penting dalam memastikan pelayanan pertanahan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Melalui sosialisasi ini, kita harapkan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan baru, khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi dan moratorium layanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Segel Alat Berat Tambang Ilegal di Jepara, BPI KPNPA RI Beri Apresiasi

Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 9 Tahun 2025 bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan terbaru di bidang pertanahan, khususnya terkait tata cara pendaftaran tanah, penerbitan sertipikat elektronik, dan implementasi kebijakan LSD.

Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi terbuka antara pejabat BPN dan anggota INI–IPPAT dalam menyikapi dinamika pelaksanaan layanan di lapangan, guna memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Kudus.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan para mitra kerja semakin solid dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan nasional di bidang agraria dan tata ruang.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#KantahKabKudus
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB