Kepala Kantor Pertanahan Kudus Hadiri Pertemuan Rutin INI–IPPAT Bahas Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 9 Tahun 2025 dan Moratorium LSD

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 8 Oktober 2025 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., bersama jajaran pejabat pengawas menghadiri pertemuan rutin Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Kudus, yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Oktober 2025 bertempat di Hotel Griptha, Ruang Ruby, mulai pukul 10.30 WIB.

Pertemuan ini mengusung agenda utama Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 9 Tahun 2025 serta pembahasan terkait Moratorium Layanan Sertipikat Digital (LSD).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para notaris dan PPAT aktif di wilayah Kabupaten Kudus sebagai bentuk koordinasi rutin antara Kantor Pertanahan dan mitra profesi yang berperan penting dalam pelayanan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin baik antara ATR/BPN dengan para notaris dan PPAT.

“Hubungan kerja antara BPN dengan INI dan IPPAT merupakan pilar penting dalam memastikan pelayanan pertanahan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Melalui sosialisasi ini, kita harapkan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan baru, khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi dan moratorium layanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Kunci di Seminar DPP Golkar, Menteri Nusron: Reforma Agraria Upaya Mengurangi Kemiskinan

Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 9 Tahun 2025 bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan terbaru di bidang pertanahan, khususnya terkait tata cara pendaftaran tanah, penerbitan sertipikat elektronik, dan implementasi kebijakan LSD.

Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi terbuka antara pejabat BPN dan anggota INI–IPPAT dalam menyikapi dinamika pelaksanaan layanan di lapangan, guna memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Kudus.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan para mitra kerja semakin solid dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan nasional di bidang agraria dan tata ruang.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#KantahKabKudus
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
HMI Buka LK ll Nasional :Sekda Rohul Kepemimpinan Dibangun Melalui Dedikasi dan Pengabdian Kader .
Perkuat Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:48 WIB

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:45 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:54 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Berita Terbaru