Kepala Kantor Pertanahan Kudus Hadiri Pertemuan Rutin INI–IPPAT Bahas Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 9 Tahun 2025 dan Moratorium LSD

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 8 Oktober 2025 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., bersama jajaran pejabat pengawas menghadiri pertemuan rutin Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Kudus, yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Oktober 2025 bertempat di Hotel Griptha, Ruang Ruby, mulai pukul 10.30 WIB.

Pertemuan ini mengusung agenda utama Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 9 Tahun 2025 serta pembahasan terkait Moratorium Layanan Sertipikat Digital (LSD).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para notaris dan PPAT aktif di wilayah Kabupaten Kudus sebagai bentuk koordinasi rutin antara Kantor Pertanahan dan mitra profesi yang berperan penting dalam pelayanan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin baik antara ATR/BPN dengan para notaris dan PPAT.

“Hubungan kerja antara BPN dengan INI dan IPPAT merupakan pilar penting dalam memastikan pelayanan pertanahan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Melalui sosialisasi ini, kita harapkan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan baru, khususnya yang berkaitan dengan digitalisasi dan moratorium layanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Upaya Jalankan Reforma Agraria yang pro Rakyat, Menteri Nusron Kami Belum Teken Satupun Pengajuan Perpanjangan HGU

Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 9 Tahun 2025 bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan terbaru di bidang pertanahan, khususnya terkait tata cara pendaftaran tanah, penerbitan sertipikat elektronik, dan implementasi kebijakan LSD.

Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi terbuka antara pejabat BPN dan anggota INI–IPPAT dalam menyikapi dinamika pelaksanaan layanan di lapangan, guna memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Kudus.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan para mitra kerja semakin solid dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan nasional di bidang agraria dan tata ruang.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#KantahKabKudus
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru