Mediasi Sengketa Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berjalan Damai dan Mencapai Kesepakatan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 8 Oktober 2025 — Dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara damai dan berkeadilan, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan mediasi sebagai tindak lanjut penanganan aduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan.

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Joko Suseno, S.ST., yang menegaskan bahwa mediasi merupakan sarana efektif untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang.

Dalam arahannya, Joko Suseno menyampaikan harapan agar mediasi dapat menghasilkan win-win solution, di mana tidak ada pihak yang merasa dirugikan, melainkan bersama-sama mencari jalan tengah yang adil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mediasi ini hendaknya dilaksanakan dengan tenang, damai, dan tanpa emosi. Tujuan kita bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan bagaimana permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan saling menghormati,” ungkapnya.

Baca Juga:  Akselerasi Kinerja 2026, Dirjen PTPP Pimpin Rapat Koordinasi dan Penyelarasan Program Kerja

Proses mediasi berlangsung dengan tertib, kondusif, dan penuh itikad baik dari seluruh pihak yang terlibat. Setelah dilakukan pembahasan secara mendalam, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, penanganan aduan sengketa dinyatakan selesai, sekaligus mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara konstruktif.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata peran aktif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong penyelesaian sengketa pertanahan melalui pendekatan non-litigasi yang berlandaskan prinsip musyawarah dan mufakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB