Kantah Kudus Hadiri Rapat Pembahasan Permohonan PKKPR Non-Berusaha di DPUPR

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri undangan rapat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula DPUPR tersebut dimulai pukul 08.30 WIB dan membahas mengenai Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non-berusaha.

Rapat ini merupakan langkah koordinatif antara instansi teknis daerah dengan Kantor Pertanahan dalam memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Melalui forum tersebut, masing-masing pihak memberikan masukan dan klarifikasi terhadap dokumen permohonan PKKPR yang diajukan oleh pemohon.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kanwil BPN Jateng Gelar Pengajian bersama Gus Miftah

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, melalui peran Seksi Penataan dan Pemberdayaan, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar proses pemberian persetujuan pemanfaatan ruang dapat berjalan transparan, sesuai prosedur, dan berorientasi pada keberlanjutan tata ruang daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan penerbitan PKKPR Non-Berusaha, sehingga pembangunan di wilayah Kabupaten Kudus tetap sejalan dengan rencana tata ruang serta prinsip penataan ruang yang berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB