Revisi RTRW Jadi Langkah Strategis Kupang dan Jayapura Hidupi Tantangan Pembangunan Kota

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Menghadapi dinamika pembangunan kota yang masif, dibutuhkan penyesuaian rencana tata ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai sektor sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungannya. Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang dan RTRW Kota Jayapura di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Rabu (22/10/2025).

Mewakili Direktur Jenderal Tata Ruang, Penata Ruang Ahli Utama Gabriel Triwibawa menanggapi pemaparan yang disampaikan oleh kepala daerah, Ia mengingatkan bahwa penataan ruang adalah satu kesatuan siklus: pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang. Karena itu, setelah RTRW ditetapkan, penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang benar-benar berjalan sesuai rencana, termasuk melalui instrumen izin, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran.

Baca Juga:  BPN Kudus Sigap dan tanggap Layani Masyarakayt di Gerai Mall Pelayanan Publik di Nomor 34 dan 35

“Kami juga mengimbau agar dalam proses revisi atau penyusunan RTRW ini, dilakukan review menyeluruh terhadap hasil pengendalian pemanfaatan ruang selama ini. Hal ini penting agar indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dapat diidentifikasi lebih awal,” jelas Gabriel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping itu, Gabriel juga memberikan apresiasi atas capaian Kota Kupang dan Kota Jayapura yang menunjukkan komitmen kuat terhadap arahan kebijakan nasional. Dalam konteks implementasi Perpres tentang RTRWN 2025–2045, kedua kota ini telah menyesuaikan target Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Rohul H. Yusmar Sambut 190 Jamaah Haji tiba dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai Pasir pengarayan.
Lapas pasir pengarayan bentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih produktif dan mandiri.
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersinergi Kawal Program Strategis Pertanahan dan Kepastian Hukum
Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Momentum Penguatan Sinergi dan Semangat Baru di Lingkungan BPN Jawa Tengah
Kakanwil BPN Jawa Tengah Dorong Perubahan Berkelanjutan Melalui Penguatan Integritas, Data dan Pelayanan
Kabid Survei dan Pemetaan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin Pegawai dan Percepatan Realisasi Anggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

Sekda Rohul H. Yusmar Sambut 190 Jamaah Haji tiba dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai Pasir pengarayan.

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:50 WIB

Lapas pasir pengarayan bentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih produktif dan mandiri.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:09 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:08 WIB

Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WIB

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersinergi Kawal Program Strategis Pertanahan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru