Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di desa Kalibeluk, Transparansi Pemerintah desa dipertanyakan

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang – Pemerintah Desa Kalibeluk, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan surat persyaratan administrasi untuk pengajuan sertifikat tanah yang diduga menggunakan data tidak sesuai.

Tim media yang mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kalibeluk pada Kamis (30/10/2025) belum berhasil mendapatkan penjelasan. Saat dikunjungi di kantor desa, kepala desa sempat menemui tamu lain dan menyampaikan hendak keluar karena ada urusan rumah tangga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kalibeluk belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, sejumlah warga berharap pihak desa dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berharap pemerintah desa bisa menjelaskan dengan jelas agar tidak muncul isu yang tidak benar,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya, Jumat (31/10/2025).

Pihak media akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Kalibeluk dan pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang.

 

M. Tokhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru