Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di desa Kalibeluk, Transparansi Pemerintah desa dipertanyakan

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang – Pemerintah Desa Kalibeluk, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan surat persyaratan administrasi untuk pengajuan sertifikat tanah yang diduga menggunakan data tidak sesuai.

Tim media yang mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kalibeluk pada Kamis (30/10/2025) belum berhasil mendapatkan penjelasan. Saat dikunjungi di kantor desa, kepala desa sempat menemui tamu lain dan menyampaikan hendak keluar karena ada urusan rumah tangga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kalibeluk belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, sejumlah warga berharap pihak desa dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berharap pemerintah desa bisa menjelaskan dengan jelas agar tidak muncul isu yang tidak benar,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya, Jumat (31/10/2025).

Pihak media akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Kalibeluk dan pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang.

 

M. Tokhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Melantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB