Kota Pekalongan Raih Zero Tunggakan dalam Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Jateng

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Bidang Survei dan Pemetaan pada Senin (11/05/2026) di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Yan Septedyas, dan diikuti Kepala Seksi Survei dan Pemetaan beserta dua Koordinator Kelompok Substansi (KKS) dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan mendapat apresiasi karena berhasil mencapai zero tunggakan layanan pengukuran. Capaian tersebut menjadi sorotan positif dalam forum monitoring dan evaluasi sebagai bentuk keberhasilan dalam menjaga kualitas pelayanan pertanahan dan percepatan penyelesaian pekerjaan.

Pada kesempatan itu, Yan Septedyas menekankan pentingnya percepatan penyelesaian target strategis di bidang survei dan pemetaan, mulai dari PBT PTSL Terintegrasi, penanganan KW 4, 5, dan 6, layanan pengukuran terjadwal, hingga penyelesaian bidang tanah terindikasi kawasan hutan. Ia juga meminta seluruh satuan kerja terus memperkuat koordinasi dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Materi monitoring dan evaluasi disampaikan oleh sejumlah KKS di lingkungan Bidang Survei dan Pemetaan. Penata Kadastral Ahli Madya Catur Wicaksono memaparkan capaian PBT PTSL Terintegrasi dan ILASPP Jawa Tengah yang hingga 11 Mei 2026 telah mencapai 5.816 hektare atau 59 persen dari target 9.878 hektare. Sementara itu, Penata Kadastral Ahli Madya Nugroho Bayu Saputro menyampaikan materi mengenai penyelesaian tunggakan layanan pengukuran dan implementasi layanan pengukuran terjadwal. Adapun Surveyor Pemetaan Madya Thomas Harmoko Mandoyo memaparkan progres penanganan KW456 di Jawa Tengah yang hingga saat ini telah terselesaikan sebanyak 354.882 bidang atau 31,94 persen.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh Kantor Pertanahan dapat terus meningkatkan kinerja, mempercepat penyelesaian target program, serta menjaga kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB