BPN Kudus Sigap Layani Masyarakat di Gerai layanan Mall Pelayanan Publik di nomor 34 dan 35 pada Kamis, 18 September 2025

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 08 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan akses dan kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus membuka Gerai Pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus. Gerai ini terletak di nomor 34 dan 35, dan melayani masyarakat setiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00 s.d 12.00 WIB

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan. Melalui gerai ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan secara langsung, tanpa harus datang ke kantor utama.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Gerai di MPP merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan yang tengah digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya gerai pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kudus semakin mudah dalam mengakses informasi pertanahan dan mendapatkan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan tanpa pungutan liar.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru