Akselerasi Penetapan RTR Sinergi Lintas Sektor Pastikan Investasi Berkelanjutan di Sumatera Selatan

Akselerasi Penetapan RTR Sinergi Lintas Sektor Pastikan Investasi Berkelanjutan di Sumatera Selatan

Spread the love

Jakarta — Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar rapat lintas sektor untuk membahas persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, RTRW Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Indralaya pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan yang dihadiri perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penetapan rencana tata ruang serta memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mempercepat penyusunan serta penetapan rencana tata ruang. Ia menjelaskan bahwa penataan ruang merupakan proses teknokratis sekaligus politis, sehingga dukungan legislatif menjadi kunci untuk menghasilkan dokumen tata ruang yang berkualitas dan implementatif.

Gabriel juga menekankan pentingnya ketelitian dalam aspek substansi, mulai dari batas wilayah, mitigasi bencana, kawasan hutan, garis pantai, kawasan lindung, serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga konsistensi dengan perizinan yang telah terbit. “Izin yang sudah ada harus tercatat dengan baik agar tidak menimbulkan sengketa, khususnya terkait hak atas tanah masyarakat,” ujarnya.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *