Rapat Persiapan Rakor Tingkat Menteri terkait ISU Lahan di Kawasan Transmigrasi

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menghadiri Rapat Persiapan Rakor Tingkat Menteri terkait Isu Lahan di Kawasan Transmigrasi yang diselenggarakan secara daring, pada Kamis (30/10/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyelesaian isu lahan dan agraria di kawasan transmigrasi dari kawasan hutan/taman nasional, yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur yang pada sambutannya menyampaikan bahwa isu agraria pada kawasan transmigrasi menjadi salah satu fokus utama Menteri Transmigrasi dan rapat persiapan ini merupakan salah satu tindak lanjutnya.

Sebelumnya telah diselenggarakan serangkaian rapat koordinasi dan lokakarya teknis untuk penyelarasan data dan identifikasi isu tumpang tindih HPL kawasan transmigrasi dengan kawasan hutan maupun tumpang tindih HPL kawasan transmigrasi dengan hak atas tanah perseorangan, lembaga, maupun badan usaha. Rakor dan lokakarya teknis tersebut menyepakati sejumlah identifikasi isu dan data serta menyepakati usulan kebijakan percepatan penyelesaian isu tumpang tindih untuk dibahas pada tingkat eselon I.

Baca Juga:  Diduga Tidak Memiliki SK CPP/CPPL, Pola Kemitraan KOPSA BUNDA dan PT PIS II Diminta Dievaluasi

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria menyatakan akan mensupport dan akan segera mencarikan solusi. “Hal tersebut harus dibicarakan bersama untuk one map policy. Pengambilan keputusan bukan hanya dari Kementerian ATR/BPN, namun juga dari Kementerian/Lembaga terkait. Kami akan menindaklanjuti sesuai kesepakatan masing-masing,” ungkap Embun Sari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat persiapan ini menghasilkan kesimpulan bahwa berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, rapat tingkat Menteri belum dibutuhkan karena masih diperlukan penyelarasan terkait dengan peraturan dan regulasi yang dibutuhkan, yang dapat dirapatkan pada tingkat eselon II.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB