Rapat Persiapan Rakor Tingkat Menteri terkait ISU Lahan di Kawasan Transmigrasi

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menghadiri Rapat Persiapan Rakor Tingkat Menteri terkait Isu Lahan di Kawasan Transmigrasi yang diselenggarakan secara daring, pada Kamis (30/10/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyelesaian isu lahan dan agraria di kawasan transmigrasi dari kawasan hutan/taman nasional, yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur yang pada sambutannya menyampaikan bahwa isu agraria pada kawasan transmigrasi menjadi salah satu fokus utama Menteri Transmigrasi dan rapat persiapan ini merupakan salah satu tindak lanjutnya.

Sebelumnya telah diselenggarakan serangkaian rapat koordinasi dan lokakarya teknis untuk penyelarasan data dan identifikasi isu tumpang tindih HPL kawasan transmigrasi dengan kawasan hutan maupun tumpang tindih HPL kawasan transmigrasi dengan hak atas tanah perseorangan, lembaga, maupun badan usaha. Rakor dan lokakarya teknis tersebut menyepakati sejumlah identifikasi isu dan data serta menyepakati usulan kebijakan percepatan penyelesaian isu tumpang tindih untuk dibahas pada tingkat eselon I.

Baca Juga:  Pengarahan dan Penandatanganan Pakta Integritas PPPK Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus: Wujud Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria menyatakan akan mensupport dan akan segera mencarikan solusi. “Hal tersebut harus dibicarakan bersama untuk one map policy. Pengambilan keputusan bukan hanya dari Kementerian ATR/BPN, namun juga dari Kementerian/Lembaga terkait. Kami akan menindaklanjuti sesuai kesepakatan masing-masing,” ungkap Embun Sari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat persiapan ini menghasilkan kesimpulan bahwa berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, rapat tingkat Menteri belum dibutuhkan karena masih diperlukan penyelarasan terkait dengan peraturan dan regulasi yang dibutuhkan, yang dapat dirapatkan pada tingkat eselon II.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Tata Kelola Prima, Ditjen PTPP Gelar Rapat Inventarisasi Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN)
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Ekspose Hasil Sinkronisasi Data Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Provinsi Aceh
Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah
Evaluasi Capaian Kegiatan Penataan Agraria
Wujudkan Pengadaan Tanah yang Berkualitas Kanwil BPN Provinsi Jateng Gelar Pelatihan Penggunaan SIPT
Sinergi yang Kuat Pelayanan yang Berkualitas : ATR/BPN dan PPAT bersama Jaga Kepastian Hukum Pertanahan
Apel Pagi : Tingkatkan Disiplin dan Optimalkan Penyerapan Anggaran
Sinergi Kanwil BPN Jawa Tengah dan UNIMUS Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf melalui KKN Tematik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:32 WIB

Pastikan Tata Kelola Prima, Ditjen PTPP Gelar Rapat Inventarisasi Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN)

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Ekspose Hasil Sinkronisasi Data Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Provinsi Aceh

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:15 WIB

Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:13 WIB

Evaluasi Capaian Kegiatan Penataan Agraria

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:12 WIB

Wujudkan Pengadaan Tanah yang Berkualitas Kanwil BPN Provinsi Jateng Gelar Pelatihan Penggunaan SIPT

Berita Terbaru

Uncategorized

Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah

Kamis, 9 Jul 2026 - 13:15 WIB

Uncategorized

Evaluasi Capaian Kegiatan Penataan Agraria

Kamis, 9 Jul 2026 - 13:13 WIB