Rapat Persiapan Rakor Tingkat Menteri terkait ISU Lahan di Kawasan Transmigrasi

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menghadiri Rapat Persiapan Rakor Tingkat Menteri terkait Isu Lahan di Kawasan Transmigrasi yang diselenggarakan secara daring, pada Kamis (30/10/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyelesaian isu lahan dan agraria di kawasan transmigrasi dari kawasan hutan/taman nasional, yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur yang pada sambutannya menyampaikan bahwa isu agraria pada kawasan transmigrasi menjadi salah satu fokus utama Menteri Transmigrasi dan rapat persiapan ini merupakan salah satu tindak lanjutnya.

Sebelumnya telah diselenggarakan serangkaian rapat koordinasi dan lokakarya teknis untuk penyelarasan data dan identifikasi isu tumpang tindih HPL kawasan transmigrasi dengan kawasan hutan maupun tumpang tindih HPL kawasan transmigrasi dengan hak atas tanah perseorangan, lembaga, maupun badan usaha. Rakor dan lokakarya teknis tersebut menyepakati sejumlah identifikasi isu dan data serta menyepakati usulan kebijakan percepatan penyelesaian isu tumpang tindih untuk dibahas pada tingkat eselon I.

Baca Juga:  Polres Rohul Gelar Press release Ungkap kasus 1,03 Kg Sabu dan 246 Pil Ekstasi,

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria menyatakan akan mensupport dan akan segera mencarikan solusi. “Hal tersebut harus dibicarakan bersama untuk one map policy. Pengambilan keputusan bukan hanya dari Kementerian ATR/BPN, namun juga dari Kementerian/Lembaga terkait. Kami akan menindaklanjuti sesuai kesepakatan masing-masing,” ungkap Embun Sari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat persiapan ini menghasilkan kesimpulan bahwa berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, rapat tingkat Menteri belum dibutuhkan karena masih diperlukan penyelarasan terkait dengan peraturan dan regulasi yang dibutuhkan, yang dapat dirapatkan pada tingkat eselon II.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB