Rapat Persiapan Rakor Tingkat Menteri terkait ISU Lahan di Kawasan Transmigrasi

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menghadiri Rapat Persiapan Rakor Tingkat Menteri terkait Isu Lahan di Kawasan Transmigrasi yang diselenggarakan secara daring, pada Kamis (30/10/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyelesaian isu lahan dan agraria di kawasan transmigrasi dari kawasan hutan/taman nasional, yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur yang pada sambutannya menyampaikan bahwa isu agraria pada kawasan transmigrasi menjadi salah satu fokus utama Menteri Transmigrasi dan rapat persiapan ini merupakan salah satu tindak lanjutnya.

Sebelumnya telah diselenggarakan serangkaian rapat koordinasi dan lokakarya teknis untuk penyelarasan data dan identifikasi isu tumpang tindih HPL kawasan transmigrasi dengan kawasan hutan maupun tumpang tindih HPL kawasan transmigrasi dengan hak atas tanah perseorangan, lembaga, maupun badan usaha. Rakor dan lokakarya teknis tersebut menyepakati sejumlah identifikasi isu dan data serta menyepakati usulan kebijakan percepatan penyelesaian isu tumpang tindih untuk dibahas pada tingkat eselon I.

Baca Juga:  Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria menyatakan akan mensupport dan akan segera mencarikan solusi. “Hal tersebut harus dibicarakan bersama untuk one map policy. Pengambilan keputusan bukan hanya dari Kementerian ATR/BPN, namun juga dari Kementerian/Lembaga terkait. Kami akan menindaklanjuti sesuai kesepakatan masing-masing,” ungkap Embun Sari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat persiapan ini menghasilkan kesimpulan bahwa berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, rapat tingkat Menteri belum dibutuhkan karena masih diperlukan penyelarasan terkait dengan peraturan dan regulasi yang dibutuhkan, yang dapat dirapatkan pada tingkat eselon II.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB