Edukasi Coretax Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gandeng KPP Pratama Semarang Timur Gelar Edukasi Aktivasi Akun Kode Otorisasi Coretax

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 4 November 2025 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menyelenggarakan kegiatan Edukasi Aktivasi Akun Kode Otorisasi Coretax pada Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan langsung dari tim KPP Pratama Semarang Timur mengenai mekanisme penggunaan website Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk langkah-langkah aktivasi akun dan pengelolaan kode otorisasi yang diperlukan dalam sistem perpajakan modern.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara instansi pemerintah dalam mendukung transformasi digital layanan publik, khususnya dalam bidang administrasi perpajakan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para pegawai memiliki pemahaman yang lebih baik tentang sistem Coretax DJP serta pentingnya otorisasi akun dalam menjaga keamanan dan kelancaran administrasi perpajakan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari KPP Pratama Semarang Timur menjelaskan bahwa sistem Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integrasi data perpajakan. Oleh karena itu, setiap pegawai di lingkungan instansi pemerintah diharapkan memahami dan aktif dalam proses aktivasi akun agar dapat mendukung pelaksanaan sistem tersebut secara optimal.

Dengan adanya kegiatan edukasi ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dapat lebih siap menghadapi penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital serta turut berperan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

#KementerianATRBPN
#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, Wujudkan Pelayanan Bersih dan Berintegritas
DIBUKA KEMBALI! MAGANGHUB BATCH 3 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS
MasNya ATR/BPN Hadirkan Layanan Informasi Pertanahan melalui Live TikTok
Selamat Datang dan Bergabung, Nono Suhartono sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selamat Datang dan Bergabung, Joko Pitoyo Cahyono sebagai Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Pelantikan Pejabat ATR/BPN, Momentum Perkuat Integritas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pati melalui Penyusunan Empat RDTR
Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:56 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, Wujudkan Pelayanan Bersih dan Berintegritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:55 WIB

DIBUKA KEMBALI! MAGANGHUB BATCH 3 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:54 WIB

MasNya ATR/BPN Hadirkan Layanan Informasi Pertanahan melalui Live TikTok

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Selamat Datang dan Bergabung, Nono Suhartono sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Selamat Datang dan Bergabung, Joko Pitoyo Cahyono sebagai Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Berita Terbaru

Uncategorized

DIBUKA KEMBALI! MAGANGHUB BATCH 3 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:55 WIB