Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus oleh 8 Pemohon

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kamis, 8 Mei 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas sertipikat hak milik yang dinyatakan hilang pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di ruang pelayanan Kantor Pertanahan Kudus dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ma’iya Afwah, A.Ptnh., M.H.

Para saksi yang hadir dalam kegiatan ini antara lain KKS Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT, serta KKS Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan.

Pengambilan sumpah dilakukan sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing pemohon, yaitu secara Muslim dan Kristiani, sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan moral atas pernyataan kehilangan sertipikat.

Kegiatan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari prosedur penggantian sertipikat hilang sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Laporan Pindah Tugas Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Penguatan Kualitas Layanan Pertanahan Pembinaan dan Evaluasi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:11 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Berita Terbaru