Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.

Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami. “Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.

Baca Juga:  Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Kantah Kudus Lakukan Konsultasi ke KPPN

Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.

Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (AR/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, Wujudkan Pelayanan Bersih dan Berintegritas
DIBUKA KEMBALI! MAGANGHUB BATCH 3 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS
MasNya ATR/BPN Hadirkan Layanan Informasi Pertanahan melalui Live TikTok
Selamat Datang dan Bergabung, Nono Suhartono sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selamat Datang dan Bergabung, Joko Pitoyo Cahyono sebagai Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Pelantikan Pejabat ATR/BPN, Momentum Perkuat Integritas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pati melalui Penyusunan Empat RDTR
Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:56 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, Wujudkan Pelayanan Bersih dan Berintegritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:55 WIB

DIBUKA KEMBALI! MAGANGHUB BATCH 3 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:54 WIB

MasNya ATR/BPN Hadirkan Layanan Informasi Pertanahan melalui Live TikTok

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Selamat Datang dan Bergabung, Nono Suhartono sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Selamat Datang dan Bergabung, Joko Pitoyo Cahyono sebagai Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Berita Terbaru

Uncategorized

DIBUKA KEMBALI! MAGANGHUB BATCH 3 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:55 WIB