Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan. Konflik terjadi antara sesama kelompok petani, hingga ketegangan dengan perusahaan perkebunan yang mengklaim kepemilikan lahan yang sama. Konflik itu menghambat aktivitas dan kualitas hidup para petani termasuk warga di Desa Soso.

“Antar kelompok dulu itu sampai terjadi permusuhan. Kalau bertemu, ya jotos-jotosan. Lahan yang sudah ditanami kelompok ini, nanti dirusak atau diambil alih kelompok lain. Jadi penguasaan lahan itu masing-masing dan sering saling klaim,” ungkap Sapto Basuki (44), Sekretaris Kelompok Petani Desa Soso Bintang Bersatu, Selasa (11/11/2025).

Kondisi itu berdampak pada ketidakpastian panen dalam kurun waktu yang lama. Situasi baru berubah drastis di tahun 2022 ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Reforma Agraria menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah di atas tanah seluas 83,85 hektare. Sertipikat dengan status Hak Milik itu diberikan kepada 528 Kepala Keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum pegang sertipikat, mau panen itu harus cepat-cepatan. Kelompok A mau panen, tapi kelompok B atau C bisa mendahului atau mengganggu. Tanamannya bahkan bisa dirusak. Setelah punya sertipikat, jadi lebih tenang. Bisa panen sesuai haknya karena tanahnya sudah punya kita,” lanjut Sapto Basuki yang ditemui di warung kopi tempat warga Desa Soso biasa berkumpul.

Kehadiran Kementerian ATR/BPN di Desa Soso tidak berhenti hanya dalam penataan aset berupa penyerahan sertipikat redistribusi tanah. Tapi berlanjut pada penataan akses berupa pemetaan sosial untuk mengetahui potensi pertanian dan pendampingan kelompok petani. Sebelumnya, rata-rata petani desa soso hanya menanam singkong atau ubi kayu dengan masa panen sekali dalam satu tahun.

Baca Juga:  Dana Nasabah hampir Rp1 Miliar Belum Jelas, BUMDes Artha Mitra Boncah Kesuma Jadi Sorotan

Setelah adanya pemetaan dan pendampingan dari Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah, saat ini petani mengelola tanahnya dengan menanam berbagai jenis tanaman sesuai musim tanam, terutama pengembangan jagung hibrida, lalu padi, ketela pohon, cabai, tomat, kacang tanah, tebu, dan melon. Hal ini membuka jalan bagi masyarakat untuk memperbaiki pendapatan mereka dari hasil tani.

Ketua Kelompok Petani Desa Soso Bintang Bersatu, Basuki Rahmad (55), juga menceritakan bahwa redistribusi tanah tidak hanya bisa meredam konflik, tapi juga meningkatkan kondisi ekonomi warga. “Yang jelas, dengan adanya redis, perubahan perekonomian masyarakat Desa Soso memang sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” terangnya.

Menurut Basuki Rahmad, legalitas atas tanah membuat para petani lebih berani mengembangkan usaha taninya, maka dari itu hasilnya juga jadi lebih signifikan. “Kami sudah menikmati hasilnya. Kami berterima kasih terutama kepada BPN, dan pemerintah daerah Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Energi petani kini tidak lagi habis untuk menghadapi konflik, namun lebih berfokus pada pengembangan pertanian di Desa Soso. “Kami mendapat banyak pengetahuan baru. Tidak hanya perekonomian yang meningkat, tapi secara edukasi masyarakat juga bertambah wawasannya tentang pertanian, bekal untuk ke depan. Kami memang merasakan pendampingan penataan akses dari BPN itu luar biasa,” pungkas Basuki Rahmad. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pegawai dan Warga Binaan Dapat Layanan
Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Kapolda Riau Laporkan 110 Jembatan untuk Rakyat
Tokoh Masyarakat Minta Kades Sei Kuning Netral Sikapi Kisruh Buruh PT SKA
Warga Desak DLH Rohul Buka Hasil Pemeriksaan Dugaan Limbah PT KSM
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
TEMBUS PELOSOK 3T ROHUL, EKSPEDISI MERAH PUTIH PRESISI BAWA PESAN: NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pegawai dan Warga Binaan Dapat Layanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Kapolda Riau Laporkan 110 Jembatan untuk Rakyat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:03 WIB

Tokoh Masyarakat Minta Kades Sei Kuning Netral Sikapi Kisruh Buruh PT SKA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Warga Desak DLH Rohul Buka Hasil Pemeriksaan Dugaan Limbah PT KSM

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Berita Terbaru