Dana Nasabah hampir Rp1 Miliar Belum Jelas, BUMDes Artha Mitra Boncah Kesuma Jadi Sorotan

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu– Dugaan carut marut pengelolaan dana pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Artha Mitra Kesuma, Desa Boncah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi sorotan publik.

Permasalahan ini Kepala Desa Boncah Kesuma Ruslan terpaksa ikut campur memberikan keterangan saat di konfirmasi awak media Suara revolusi com,
Ruslan mengakui,sudah pernah kita pertanyakan masalah itu kedirut maupun pengurus BUMDes,namun sampai saat ini belum dapat dipertanggung jawabkan administrasi yang akurat dan valid.

Namun peasalahan ini sudah kita sampaikan ke Bapak camat Kabun
.agar dapat diselesaikan dengan baik antara pengurus BUMDes dengan para Nasabah maupun anggota BUMDes tersebut.
Ungkap Kades Ruslan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Camat Kabun, Anang Perdhana Putra, S.STP, membenarkan bahwa pihak kecamatan telah memanggil pengurus BUMDes Artha Mitra Kesuma untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan yang terjadi.

“Benar, kami sudah memanggil pihak pengurus BUMDes terkait permasalahan ini,” ujar Anang kepada media ini, Minggu (21/6/2026).

Menurut Anang, hasil klarifikasi yang diperoleh dari pengurus BUMDes belum memberikan penjelasan yang memuaskan. Ia menyebut terdapat sejumlah persoalan administrasi yang tidak jelas, mulai dari tidak adanya laporan serah terima antara pengurus lama dan pengurus baru hingga pembukuan serta arus keluar masuk dana yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Baca Juga:  Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran di Bali: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat

“Awalnya saya kira hanya beberapa puluh juta rupiah saja. Namun saya sangat terkejut setelah mendapat informasi bahwa dana yang tertahan dan belum bisa dicairkan nilainya sangat besar, hampir mencapai Rp1 miliar,” ujarnya nada kesal.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Kecamatan Kabun telah mengagendakan pemanggilan kembali seluruh pengurus BUMDes Artha Mitra Kesuma pada Senin, 22 Juni 2026.

Anang menegaskan pihaknya mendesak pengurus BUMDes agar segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan memberikan kepastian kepada masyarakat yang terdampak.

“Saya mendesak agar pihak BUMDes sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini. Saya ultimatum agar persoalan tersebut dapat diselesaikan paling lambat akhir bulan ini,” tegasnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, mengingat besarnya dana yang diduga tertahan serta menyangkut kepercayaan warga terhadap pengelolaan keuangan desa.

Di tempat berbeda beberapa Warga selaku Nasabah di BUMDes tersebut, mengakui uang mereka sudah bertahun di Simpan dengan
Bernilai puluhan juta rupiah,namun sampai saat ini kami belum tau di mana dan di kemanakan uang kami oleh pengurus BUMDes tersebut.

Kami berharap ke pada Bapak camat Kabun Anang Perdana putra agar dapat membatu kami menyelesaikan permasalahan ini.
Harapnya .
..Kaperwil Riau Gs..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru