Dana Nasabah hampir Rp1 Miliar Belum Jelas, BUMDes Artha Mitra Boncah Kesuma Jadi Sorotan

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu– Dugaan carut marut pengelolaan dana pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Artha Mitra Kesuma, Desa Boncah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi sorotan publik.

Permasalahan ini Kepala Desa Boncah Kesuma Ruslan terpaksa ikut campur memberikan keterangan saat di konfirmasi awak media Suara revolusi com,
Ruslan mengakui,sudah pernah kita pertanyakan masalah itu kedirut maupun pengurus BUMDes,namun sampai saat ini belum dapat dipertanggung jawabkan administrasi yang akurat dan valid.

Namun peasalahan ini sudah kita sampaikan ke Bapak camat Kabun
.agar dapat diselesaikan dengan baik antara pengurus BUMDes dengan para Nasabah maupun anggota BUMDes tersebut.
Ungkap Kades Ruslan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Camat Kabun, Anang Perdhana Putra, S.STP, membenarkan bahwa pihak kecamatan telah memanggil pengurus BUMDes Artha Mitra Kesuma untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan yang terjadi.

“Benar, kami sudah memanggil pihak pengurus BUMDes terkait permasalahan ini,” ujar Anang kepada media ini, Minggu (21/6/2026).

Menurut Anang, hasil klarifikasi yang diperoleh dari pengurus BUMDes belum memberikan penjelasan yang memuaskan. Ia menyebut terdapat sejumlah persoalan administrasi yang tidak jelas, mulai dari tidak adanya laporan serah terima antara pengurus lama dan pengurus baru hingga pembukuan serta arus keluar masuk dana yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Baca Juga:  Ayo Beri Ulasan di Google Review – Dukung Pelayanan Lebih Baik di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus!

“Awalnya saya kira hanya beberapa puluh juta rupiah saja. Namun saya sangat terkejut setelah mendapat informasi bahwa dana yang tertahan dan belum bisa dicairkan nilainya sangat besar, hampir mencapai Rp1 miliar,” ujarnya nada kesal.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Kecamatan Kabun telah mengagendakan pemanggilan kembali seluruh pengurus BUMDes Artha Mitra Kesuma pada Senin, 22 Juni 2026.

Anang menegaskan pihaknya mendesak pengurus BUMDes agar segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan memberikan kepastian kepada masyarakat yang terdampak.

“Saya mendesak agar pihak BUMDes sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini. Saya ultimatum agar persoalan tersebut dapat diselesaikan paling lambat akhir bulan ini,” tegasnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, mengingat besarnya dana yang diduga tertahan serta menyangkut kepercayaan warga terhadap pengelolaan keuangan desa.

Di tempat berbeda beberapa Warga selaku Nasabah di BUMDes tersebut, mengakui uang mereka sudah bertahun di Simpan dengan
Bernilai puluhan juta rupiah,namun sampai saat ini kami belum tau di mana dan di kemanakan uang kami oleh pengurus BUMDes tersebut.

Kami berharap ke pada Bapak camat Kabun Anang Perdana putra agar dapat membatu kami menyelesaikan permasalahan ini.
Harapnya .
..Kaperwil Riau Gs..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB