Jembatan Penghubung Desa Pamutuh dan Desa Depok Terputus akibat Longsor di Lebak Barang

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan (Jateng) / Bencana alam tanah longsor di Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan mengakibatkan jembatan penghubung Desa Pamutuh dan Desa Depok terputus. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/04/2025).

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi menuturkan, hujan lebat yang mengguyur wilayah Lebakbarang sejak pukul 14.30 wib mengakibatkan debit air sungai naik.

Warga yang kebetulan berada di lokasi melihat jembatan penghubung antara Desa Pamutuh dan Desa Depok amblas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 16.00 wib warga melihat jembatan telah amblas. Akibatnya, tidak bisa oleh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya, Sabtu (19/04/2025).

Baca Juga:  Oknum Pengembang Green Belares Terban Minta Berita Diturunkan, Ada Apa di Balik Permintaan Take Down?

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Desa Pamutuh yang diteruskan ke Polsek Lebakbarang.

“Dari kejadian amblasnya jembatan itu, kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD dan DPU,” ungkap Iptu Warti.

Anggota Polsek Lebakbarang yang mengecek di lokasi kemudian memasang bambu pada jembatan sebagai tanda, bahwa jembatan tidak bisa dilalui.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun Kasubsi Penmas menghimbau kepada warga untuk selalu waspada dan berhati-hati. (mty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alokasi 10 % Pengadaan Buku : BOP Kesetaraan PKBM di Kuningan Diduga Langgar Aturan PBJ dan Undang-Undang Anti Monopoli
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kandangmas Kec. Dawe
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kajar Kec. Dawe
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Hadiwarno Kecamatan Mejobo
Panitia A Perkuat Verifikasi Data Melalui Pemeriksaan Lapang di Desa Bulung Kulon Kecamatan Jekulo
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Melalui Mediasi Berkas Pengukuran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:38 WIB

Alokasi 10 % Pengadaan Buku : BOP Kesetaraan PKBM di Kuningan Diduga Langgar Aturan PBJ dan Undang-Undang Anti Monopoli

Selasa, 1 September 2026 - 04:50 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kandangmas Kec. Dawe

Selasa, 1 September 2026 - 04:48 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kajar Kec. Dawe

Selasa, 1 September 2026 - 04:41 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo

Selasa, 1 September 2026 - 04:40 WIB

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo

Berita Terbaru