Jembatan Penghubung Desa Pamutuh dan Desa Depok Terputus akibat Longsor di Lebak Barang

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan (Jateng) / Bencana alam tanah longsor di Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan mengakibatkan jembatan penghubung Desa Pamutuh dan Desa Depok terputus. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/04/2025).

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi menuturkan, hujan lebat yang mengguyur wilayah Lebakbarang sejak pukul 14.30 wib mengakibatkan debit air sungai naik.

Warga yang kebetulan berada di lokasi melihat jembatan penghubung antara Desa Pamutuh dan Desa Depok amblas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 16.00 wib warga melihat jembatan telah amblas. Akibatnya, tidak bisa oleh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya, Sabtu (19/04/2025).

Baca Juga:  Capaian 1 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Aspek Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang dalam Mendukung Asta Cita Periode Oktober 2024 - Oktober 2025 Layanan Elektronik

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Desa Pamutuh yang diteruskan ke Polsek Lebakbarang.

“Dari kejadian amblasnya jembatan itu, kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD dan DPU,” ungkap Iptu Warti.

Anggota Polsek Lebakbarang yang mengecek di lokasi kemudian memasang bambu pada jembatan sebagai tanda, bahwa jembatan tidak bisa dilalui.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun Kasubsi Penmas menghimbau kepada warga untuk selalu waspada dan berhati-hati. (mty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru