Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Makassar pada Selasa (20/05/2025).
Kuliah umum ini mengusung tema “Mendorong Mobilitas Perkotaan melalui Legalisasi Hak Atas Tanah: Peran ATR/BPN dalam Pembangunan Transportasi yang Humanis
Dalam paparannya Asnaedi menggarisbawahi peran penting ATR/BPN dalam mendukung pembangunan transportasi yang humanis melalui percepatan legalisasi hak atas tanah (HAT). Kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi utama dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur transportasi.
Melalui kuliah umum ini, diharapkan para mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami pentingnya keterpaduan antara perencanaan tata ruang, pengadaan tanah, dan pengembangan infrastruktur dalam mewujudkan kota yang ramah bagi semua.
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya