Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional penata Ruang, Kementerian ATR/BPN Selenggarkaan Pelatihan dengan Metode Blended Learning

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Mei 2025 – Direktorat Jenderal Tata Ruang bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Penata Ruang (JFPR) Ahli Pertama Angkatan X dan XI Tahun 2025 dengan metode blended learning pada Selasa (20/05). Pelatihan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 76 peserta yang terdiri dari pegawai Kementerian ATR/BPN serta pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Mewakili Sekretaris BPSDM, Kepala Bagian Perencanaan dan Umum, Agustina Yessy Christiana menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis para pejabat fungsional penata ruang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan fungsi penataan ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. Dalam sambutannya, Reny menegaskan bahwa penataan ruang merupakan pilar penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan terintegrasi.

“Pelaksanaan penataan ruang tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi juga mencakup pemanfaatan dan pengendalian ruang dalam satu siklus yang utuh,” tegas Reny.

Lebih lanjut, Reny menjelaskan bahwa melalui pembaruan regulasi seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta penguatan kebijakan tata ruang lainnya, pemerintah menjadikan penataan ruang sebagai instrumen strategis dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Hal ini bertujuan agar setiap kegiatan pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas serta memperhatikan keseimbangan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB