Wamen ATR/Waka BPN Tunjuk Sesditjen PHPT Sebagai PIC Sertipikasi Aset BMN Berupa Tanah TNI AU

Wamen ATR/Waka BPN Tunjuk Sesditjen PHPT Sebagai PIC Sertipikasi Aset BMN Berupa Tanah TNI AU

Spread the love

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Shamy Ardian sebagai penanggung jawab (PIC) dalam proses sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah milik TNI Angkatan Udara (TNI AU). Penunjukan ini disampaikan dalam rapat yang dilaksanakan secara hybrid pada Jumat (23/05/2025) di Jakarta.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan bersama sejumlah pihak terkait.

“Perlu kami sampaikan bahwa beberapa hari yang lalu, Bapak Menteri didampingi oleh saya dan Wamensesneg telah bertemu dengan Bapak KASAU di Kantor Kementerian Sekretariat Negara. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa jika memang ada tanah-tanah yang statusnya sudah clean and clear, maka proses sertipikasinya dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Ossy Dermawan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pensertipikatan aset negara, khususnya aset pertahanan, guna memberikan kepastian hukum serta mendukung pengelolaan aset yang lebih akuntabel dan transparan.

Hadir secara langsung dalam kegiatan ini Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat dan Tanah Komunal: Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan; Asisten Logistik TNI Angkatan Udara beserta jajaran dan secara daring Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur; Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru; Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *