Rapat Persiapan Program Kerja Sama ATR/BPN dan JICA, Bahas Peningkatan Kapasitas Kebijakan Pengembangan Tanah dan Pengelolaan Bank Tanah

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) mengadakan pertemuan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Rabu (7/5). Adapun persoalan yang dibahas, yakni rencana kerja sama peningkatan kapasitas kebijakan pengembangan tanah dan pengelolaan Bank Tanah antara Kementerian ATR/BPN dan JICA.

Chief Advisor/ Land Development System, Land Bank JICA, Nobuyuki Tsuneoka, menjelaskan bahwa proyek ini akan melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga di Indonesia. “Kami meminta partisipasi Ditjen SPPR pada Technical Working Group (TWG) yang akan dilaksanakan,” ungkap Nobuyuki. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal SPPR, Yoga Suwarna, menyatakan siap mendukung keberhasilan proyek dengan kontribusi data pertanahan dan spasial yang dimiliki oleh Ditjen SPPR.

Kepala Subdirektorat Tematik Kawasan, Andri Supriatna, mengungkapkan bahwa saat ini Ditjen SPPR telah memiliki 38 data tematik yang terdiri atas 30 data tanah dan 8 data penataan tanah. “Dari 38 data tematik tersebut akan kami pilah data mana saja yang dibutuhkan oleh JICA untuk proyek pengembangan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta,” ucap Andri.

Vitriani selaku Kepala Subdirektorat Pemetaan dan Pengelolaan Data Dasar menambahkan bahwa Ditjen SPPR siap mendukung TWG-1: Land Securing for MRT, TWG-2: Land Development, serta TWG-3: Land Bank. “Untuk wilayah DKI Jakarta kami sudah memiliki data Digital Terrain Model (DTM) dan 3D lengkap (100%),” ujarnya.

Pada kesempatan ini, turut dibahas tantangan yang dihadapi pada proyek pembangunan MRT Jakarta. Minoru Matsui selaku Consultant Team Leader/ Urban Development, Land Consolidation, Urban Redevelopment menyebutkan bahwa pembangunan terowongan MRT berada di kedalaman 23 meter di bawah permukaan tanah melintasi tanah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Subdirektorat Pengukuran dan Pemetaan Ruang, Aulia Latif, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada Tanah Negara Bebas berada di 30 meter di bawah permukaan tanah.

Baca selengkapnya di djsppr.atrbpn.go.id.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2025
#ditjenspprberkualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru