Rapat Persiapan Program Kerja Sama ATR/BPN dan JICA, Bahas Peningkatan Kapasitas Kebijakan Pengembangan Tanah dan Pengelolaan Bank Tanah

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) mengadakan pertemuan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Rabu (7/5). Adapun persoalan yang dibahas, yakni rencana kerja sama peningkatan kapasitas kebijakan pengembangan tanah dan pengelolaan Bank Tanah antara Kementerian ATR/BPN dan JICA.

Chief Advisor/ Land Development System, Land Bank JICA, Nobuyuki Tsuneoka, menjelaskan bahwa proyek ini akan melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga di Indonesia. “Kami meminta partisipasi Ditjen SPPR pada Technical Working Group (TWG) yang akan dilaksanakan,” ungkap Nobuyuki. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal SPPR, Yoga Suwarna, menyatakan siap mendukung keberhasilan proyek dengan kontribusi data pertanahan dan spasial yang dimiliki oleh Ditjen SPPR.

Kepala Subdirektorat Tematik Kawasan, Andri Supriatna, mengungkapkan bahwa saat ini Ditjen SPPR telah memiliki 38 data tematik yang terdiri atas 30 data tanah dan 8 data penataan tanah. “Dari 38 data tematik tersebut akan kami pilah data mana saja yang dibutuhkan oleh JICA untuk proyek pengembangan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta,” ucap Andri.

Vitriani selaku Kepala Subdirektorat Pemetaan dan Pengelolaan Data Dasar menambahkan bahwa Ditjen SPPR siap mendukung TWG-1: Land Securing for MRT, TWG-2: Land Development, serta TWG-3: Land Bank. “Untuk wilayah DKI Jakarta kami sudah memiliki data Digital Terrain Model (DTM) dan 3D lengkap (100%),” ujarnya.

Pada kesempatan ini, turut dibahas tantangan yang dihadapi pada proyek pembangunan MRT Jakarta. Minoru Matsui selaku Consultant Team Leader/ Urban Development, Land Consolidation, Urban Redevelopment menyebutkan bahwa pembangunan terowongan MRT berada di kedalaman 23 meter di bawah permukaan tanah melintasi tanah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Subdirektorat Pengukuran dan Pemetaan Ruang, Aulia Latif, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada Tanah Negara Bebas berada di 30 meter di bawah permukaan tanah.

Baca selengkapnya di djsppr.atrbpn.go.id.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2025
#ditjenspprberkualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB