Kontroversi Berlanjut: Setelah Gedung Graha Pers, kini Giliran Gedung PDIP Jadi Sasaran Mendapat Surat Pengosongan oleh Pemkab Indramayu

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU || SuaraRevolusi.com  – Suhu politik di Kabupaten Indramayu Jawa Barat kian memanas. Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu secara sepihak meminta pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang viral, kini giliran beralih ke Gedung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indramayu..

Keputusan kontroversial ini memicu gelombang protes dan tudingan sukap arogansi serta tebang pilih yang ditujukan penguasa saat ini (Bupati Lucky Hakim).

Rencana pengosongan Gedung GPI yang menjadi markas bagi puluhan organisasi pers dan jurnalis di Indramayu, telah menemui jalan buntu. Belum kelar, kini sasaran tembak ditujukan ke gedung yang juga di duduki Plt Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Sekretaris Daerah Aep Surahman, Bupati Lucky Hakim juga menerbitkan surat pengosongan untuk Gedung PDIP, partai yang meraih suara terbanyak dalam kompetisi pemilihan dewan di Indramayu.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, membenarkan adanya surat pengosongan tersebut. Namun, ia mengingatkan Bupati Lucky Hakim untuk tidak melakukan tebang pilih.

Baca Juga:  Gerai Pelayanan Pertanahan di MPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Siap Layani Masyarakat Kudus

“Santai aja, kita ikuti alurnya harus ada sistem keadilan, karena jika tidak, saya akan lawan dengan kekuatan politik kami di dewan,” tegas Sirojudin, mengisyaratkan perlawanan serius jika keadilan tidak ditegakkan.

Menurutnya, pengosongan itu adalah hak Pemkab Indramayu, namun sebagai masukan, sebenarnya pinjam pakai gedung kantor DPC PDIP ini masih sampai pertengahan tahun 2027.

“Saya ingatkan, jika kebijakan pengosongan tidak berkeadilan, kami tentu bergerak melakukan perlawanan politik lewat gedung dewan. Di Parpol masih ada gedung Golkar, PPP yang merupakan sama milik gedung aset Pemkab, dan masih banyak aset daerah berupa kendaraan dan gedung yang dipakai pihak lain. Ingat, kebijakannya harus memenuhi keadilan,”sindir Sirajudin.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Indramayu. Mengapa Pemkab Indramayu tiba-tiba gencar melakukan pengosongan gedung-gedung strategis ini, apakah ada agenda politik terselubung di balik keputusan ini, atau dendam politik yang brutal dan merajalela yang berdampak pada kondusifitas daerah.

(Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan
Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Sinergi Penataan Lahan Sawah Dilindungi Lintas Instasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:13 WIB

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan

Senin, 20 April 2026 - 07:11 WIB

Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 01:54 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Senin, 20 April 2026 - 01:52 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 April 2026 - 01:51 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB