Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Gelar Rapat Pembahasan RTRWN Menuju Indonesia Emas 2045

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menuju Indonesia Emas 2045 yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan. Rapat ini berlangsung pada akhir Juni lalu di Hotel Le Meridien, Jakarta, dan dihadiri oleh para akademisi serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor.

Rapat ini bertujuan untuk menjaring masukan terhadap substansi Revisi RTRWN yang saat ini tengah dalam tahap finalisasi. RTRWN akan menjadi panduan pembangunan wilayah nasional ke depan, selaras dengan arah pembangunan jangka panjang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam paparannya menegaskan bahwa RTRWN merupakan instrumen utama yang akan memandu arah pembangunan wilayah nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia menjelaskan bahwa terdapat lima poin utama dalam Asta Cita yang dapat didukung melalui RTRWN. “RTRWN merupakan instrumen utama yang akan memandu arah pembangunan wilayah nasional menuju Indonesia Emas 2045. Terdapat lima poin utama dalam Asta Cita yang dapat didukung melalui RTRWN yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan ketimpangan, penguatan daya saing sumber daya manusia, ketahanan pangan dan energi, serta transisi menuju pembangunan hijau dan biru,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penataan ulang terhadap kawasan industri yang saat ini pemanfaatannya masih di bawah 20% dari total lahan yang direncanakan.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB