Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform melaksanakan Audiensi Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) pada Kamis (10/07/2025).
Rapat tersebut, dilaksanakan dalam rangka pembahasan perkembangan penyelesaian konflik pertanahan pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) usulan GEMA PS. Terdapat 6 (enam) usulan lokasi Gema PS yang dibahas yaitu di Desa Ringinkembar dan Desa Sekarbanyu, Kec. Sumbermanjing Wetan, Kab. Malang; Desa Puncu, Kec. Puncu, Kab. Kediri; di Kab. Banyumas; Desa Sukamaju, Cipetir, Undrus Binangun, Kec. Kadudampit dan Desa Perbawati, Kec. Sukabumi, Kab. Sukabumi; dan Desa Pranten, Kec. Bawang, Kab. Batang.
Hadir menerima mewakili Ibu Dirjen Penataan Agraria, yaitu Direktur Landreform dan para Kasubdit di lingkungan Direktorat Landreform beserta jajaran.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
@yuliajn
@sukiptyahsukiptyah
@rudi.rubijaya
@puspita_dewi65
@freddykolintama
#MelayaniProfesionalTerpercaya