Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform melaksanakan Audiensi Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) pada Kamis (10/07/2025).
Rapat tersebut, dilaksanakan dalam rangka pembahasan perkembangan penyelesaian konflik pertanahan pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) usulan GEMA PS. Terdapat 6 (enam) usulan lokasi Gema PS yang dibahas yaitu di Desa Ringinkembar dan Desa Sekarbanyu, Kec. Sumbermanjing Wetan, Kab. Malang; Desa Puncu, Kec. Puncu, Kab. Kediri; di Kab. Banyumas; Desa Sukamaju, Cipetir, Undrus Binangun, Kec. Kadudampit dan Desa Perbawati, Kec. Sukabumi, Kab. Sukabumi; dan Desa Pranten, Kec. Bawang, Kab. Batang.
Hadir menerima mewakili Ibu Dirjen Penataan Agraria, yaitu Direktur Landreform dan para Kasubdit di lingkungan Direktorat Landreform beserta jajaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
@yuliajn
@sukiptyahsukiptyah
@rudi.rubijaya
@puspita_dewi65
@freddykolintama
#MelayaniProfesionalTerpercaya















