Direktur Jenderal Penataan Agraria beri Pengarahan pada Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II Tahun 2025

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati memberikan arahan pada Evaluasi dan Analisis Kinerja Program dan Kegiatan Kementerian ATR/BPN pada Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Senin (14/07/2025).

Yulia menyampaikan pengarahan terkait Reforma Agraria, khusunya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Lahan Baku Sawah (LBS). Dalam pelaksanaan kegiatan GTRA, baik itu GTRA Provinsi maupun GTRA Kabupaten/Kota, perlu memperhatikan perubahan SOTK yang baru di setiap Kementerian/Lembaga serta OPD terkait.

Selain itu, Yulia juga menyampaikan perlunya dibangun pondasi yang lebih kuat terutama dalam basis koordinasi, sinergitas dan kolaborasi antar anggota Tim GTRA demi kesejahteraan masyarakat. “Saya tahu, pergantian kepala daerah dan dinamika lokal kerap membawa tantangan. Tapi justru di sinilah kesungguhan kita diuji. Mari buktikan bahwa semangat Reforma Agraria bisa melampaui batasan politik dan ego sektoral. Karena keadilan tanah bukan milik satu rezim, tapi hak setiap rakyat Indonesia, dari generasi ke generasi,” ujar Yulia.

Terkait dengan LBS, Yulia meminta kepada seluruh jajaran Kanwil dan Kantah untuk dapat mengusung semangat integrasi data, sinergitas kegiatan dan kebijakan dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, terutama melalui data dan kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (PGT), Lahan Baku Sawah (LBS) dan data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menetapkannya secara formal sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui Peraturan Daerah. “Karena tanpa status LP2B, perlindungan lahan sawah tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” terang Yulia.

Turut hadir secara daring yakni para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta para Kepala Kanwil BPN, Para Kepala Bidang Kanwil BPN, Kepala Kantor Pertangan dan Kepala Seksi Kantor Pertanahan seluruh Indonesia.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
@yuliajn
@sukiptiyahsukiptiyah
@rudibpnjabar
@puspita_dewi65
@freddykolintama
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB