Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati memberikan arahan pada Evaluasi dan Analisis Kinerja Program dan Kegiatan Kementerian ATR/BPN pada Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Senin (14/07/2025).
Yulia menyampaikan pengarahan terkait Reforma Agraria, khusunya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Lahan Baku Sawah (LBS). Dalam pelaksanaan kegiatan GTRA, baik itu GTRA Provinsi maupun GTRA Kabupaten/Kota, perlu memperhatikan perubahan SOTK yang baru di setiap Kementerian/Lembaga serta OPD terkait.
Selain itu, Yulia juga menyampaikan perlunya dibangun pondasi yang lebih kuat terutama dalam basis koordinasi, sinergitas dan kolaborasi antar anggota Tim GTRA demi kesejahteraan masyarakat. “Saya tahu, pergantian kepala daerah dan dinamika lokal kerap membawa tantangan. Tapi justru di sinilah kesungguhan kita diuji. Mari buktikan bahwa semangat Reforma Agraria bisa melampaui batasan politik dan ego sektoral. Karena keadilan tanah bukan milik satu rezim, tapi hak setiap rakyat Indonesia, dari generasi ke generasi,” ujar Yulia.
Terkait dengan LBS, Yulia meminta kepada seluruh jajaran Kanwil dan Kantah untuk dapat mengusung semangat integrasi data, sinergitas kegiatan dan kebijakan dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, terutama melalui data dan kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (PGT), Lahan Baku Sawah (LBS) dan data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menetapkannya secara formal sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui Peraturan Daerah. “Karena tanpa status LP2B, perlindungan lahan sawah tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” terang Yulia.
Turut hadir secara daring yakni para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta para Kepala Kanwil BPN, Para Kepala Bidang Kanwil BPN, Kepala Kantor Pertangan dan Kepala Seksi Kantor Pertanahan seluruh Indonesia.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
@yuliajn
@sukiptiyahsukiptiyah
@rudibpnjabar
@puspita_dewi65
@freddykolintama
#MelayaniProfesionalTerpercaya