Bahas Relokasi Waega Terdampak TNTN, Ditjen PPTR dan BPN Riau Dorong Optimalisasi Lahan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) Di Pulau Mendol

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) bersama jajaran Kanwil dan kantah BPN Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi pada 24 Juli 2025 di Pekanbaru, membahas rencana relokasi sekitar 5.000 kepala keluarga terdampak pemulihan kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) ke Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan. Lahan relokasi di Pulau Mendol tersebut berupa eks HGU PT Trisetia Usahamandiri seluas 6.055 hektar telah ditetapkan sebagai tanah telantar. Dari jumlah itu, 3.132 hektar dikuasai negara dan diperkirakan baru dapat menampung sekitar 880 KK. Untuk sisanya, pemerintah masih perlu mencari lahan tambahan sekitar 10.000 hektar.

Secara teknis, Pulau Mendol memiliki luas 30.791 hektar dengan akses terbatas dan fasilitas dasar yang masih perlu ditingkatkan. Secara sosial, wilayah ini multikultural dan relatif terbuka, namun memerlukan penguatan layanan dasar seperti air bersih, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga mengusulkan sebagian Pulau Mendol sebagai kawasan ketahanan pangan seluas 5.000 hektar, sehingga diperlukan sinkronisasi rencana relokasi dan program ketahanan pangan.

Baca Juga:  Resmi Bertugas: Empat PPAT telah sah Dilantik oleh kepala kantor pertanahan Kabupaten Kudus “Profesi PPAT adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat di bidang pertanahan. Jalankan tugas dengan jujur, penuh tanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku

Rapat menghasilkan beberapa tindak lanjut, termasuk penggunaan skema plasma, penyusunan kajian sosial-lingkungan, evaluasi basis data tanah telantar di Kabupaten Pelalawan secara menyeluruh, serta identifikasi alternatif lokasi tambahan dari basis data tanah telantar di kabupaten sekitar. Ditjen PPTR menegaskan bahwa pemanfaatan lahan harus berpihak pada rakyat dan dilakukan secara adil, kolaboratif, serta berbasis data.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Rokan Hulu Berduka, Aipda Jhon Meydianto Sinaga Tutup Usia

Jumat, 3 Jul 2026 - 01:01 WIB