Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PPTR bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Mataram mengadakan Forum Diskusi Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang pada Selasa, (22/7/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi akademisi serta mahasiswa dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Forum dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Ketua Ikatan Ahli Perencana (IAP) NTB, serta akademisi dan mahasiswa dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Muhammadiyah Mataram. Peserta dari perguruan tinggi di wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua turut mengikuti secara daring.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menekankan bahwa pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dapat menimbulkan berbagai masalah seperti banjir, permukiman kumuh, dan kemacetan. Karena itu, pengendalian pemanfaatan ruang penting untuk mewujudkan tujuan tata ruang yang termuat dalam rencana tata ruang. Ia juga menegaskan peran strategis akademisi dalam Forum Penataan Ruang (FPR) untuk memberikan masukan dan ikut mengimplementasikan solusi terhadap permasalahan penataan ruang di daerah.
Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Provinsi NTB, Muhsin Arianto, menyampaikan bahwa alih fungsi lahan pertanian dan pertambangan tanpa izin menjadi isu strategis di NTB, sehingga dibutuhkan upaya pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih kuat.
Menutup diskusi, Dekan Fakultas Teknik, Aji Syailendra Ubaidillah, berharap Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Muhammadiyah Mataram dapat berkolaborasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang, dimulai dengan program magang bagi mahasiswa di instansi daerah maupun Kementerian ATR/BPN. Ia menilai forum ini sebagai terobosan positif untuk mendorong keterlibatan akademisi.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang #KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya