Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 228 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/07/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menandai komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansi di balik itu sangat penting. Artinya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Wamen Ossy.

Wamen Ossy menyerahkan sertipikat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain sertipikat dari program PTSL, diserahkan pula lima sertipikat non-PTSL yang mencakup aset-aset milik nelayan budidaya, fasilitas milik Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, serta rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah yang ada di Lombok Barat, 300 ribu di antaranya telah bersertipikat. Meski capaian ini layak diapresiasi, Wamen Ossy menyebut masih diperlukan kerja keras untuk menuntaskan legalisasi seluruh bidang tanah di wilayah tersebut agar seluruh masyarakat merasakan perlindungan hukum secara menyeluruh.

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa sebagian besar fungsi Kementerian ATR/BPN, yaitu sekitar 75 hingga 80% adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, transformasi layanan menjadi agenda prioritas melalui dua pendekatan utama, yakni perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Inovasi Layanan PELATARAN: Pelayanan Tanah Akhir Pekan untuk Masyarakat yang Aktif dan Produktif pada Sabtu, 06 Desember 2025

“Kami berupaya agar pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit-belit, tidak memakan waktu lama, dan tidak menyulitkan masyarakat. Harapannya sistem ini menjadi efektif dan efisien, dengan dukungan teknologi informasi. Dari sisi SDM, jajaran BPN senantiasa dituntut mengubah pola pikir agar lebih responsif dan melayani masyarakat sehingga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Wamen Ossy.

Sementara itu, Menko AHY menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto yang ia nilai telah memberikan dukungan kuat terhadap kelanjutan program Kementerian ATR/BPN. “Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sertipikasi tanah tidak hanya sebatas legalitas administratif, tetapi juga menjadi simbol jaminan kepemilikan dan wujud nyata keadilan sosial. “Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik agraria. Konflik tanah yang tidak diselesaikan secara adil bisa berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” ujar Menko AHY.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria; para Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat. (MW/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Profesionalisme ASN Dua Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Dilantik
Ayo Beri Ulasan di Google Review – Dukung Pelayanan Lebih Baik di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus!
Lantik Enam Pegawai Jabatan Fungsional di Jawa Tengah Wamen ATR/ Waka BPN Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Bimtek Akses Reforma Agraria untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae.
Pemeriksaan Tanah di Desa Jurang, Kecamatan Gebog
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Melaksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:44 WIB

Penguatan Profesionalisme ASN Dua Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Dilantik

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:43 WIB

Ayo Beri Ulasan di Google Review – Dukung Pelayanan Lebih Baik di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus!

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WIB

Lantik Enam Pegawai Jabatan Fungsional di Jawa Tengah Wamen ATR/ Waka BPN Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:41 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Bimtek Akses Reforma Agraria untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:36 WIB

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae.

Berita Terbaru