Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Spread the love

Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur. Rapat yang berlangsung pada Rabu (30/07/2025) di Ruang Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang ini membahas RDTR Kawasan Perkotaan Ngadirojo dan RDTR Kawasan Perkotaan Punung di Kabupaten Pacitan, RDTR Wilayah Perencanaan (WP) 1 Perkotaan Sumenep di Kabupaten Sumenep, serta RDTR WP Gambiran, RDTR Kawasan Strategis Bandara Banyuwangi, dan RDTR WP Tegalsari di Kabupaten Banyuwangi.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam arahannya menyampaikan bahwa karakteristik wilayah di Jawa Timur masih banyak yang berbasis pertanian, sehingga perlu strategi penataan ruang yang dapat mendorong kesetaraan dengan sektor industri dan jasa. Ia menekankan bahwa daerah konservasi, jika dikelola dengan bijak, tidak hanya mampu menjaga lingkungan tetapi juga mendatangkan manfaat ekonomi. Suyus juga menyoroti pentingnya pengkajian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) secara teliti, agar kegiatan-kegiatan ekonomi yang direncanakan dapat diakomodasi dalam sistem perizinan OSS. “Pemeriksaan KBLI harus dilakukan dengan lebih teliti. Kita harus benar-benar memastikan kegiatan apa saja yang diperbolehkan di dalam RDTR, karena kalau tidak terakomodasi dengan baik nantinya dalam sistem OSS, akan berdampak pada KKPR yang terkendala,” tekannya. Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa dokumen rancangan RDTR harus dilengkapi dalam waktu 20 hari ke depan untuk dapat diterbitkan persetujuan substansi, dan mengingatkan agar RDTR ditetapkan sebagai peraturan kepala daerah.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *