Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) untuk membahas muatan persetujuan substansi (persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) untuk membahas muatan persetujuan substansi (persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Rakor Linsek dilaksanakan pada Selasa (29/07/2025) di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang dan dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, serta perwakilan dari sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Baca Juga:  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan Harmonisasi Rancangan Pemerintah tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang seimbang, dengan tetap mengakomodasi prinsip pembangunan berkelanjutan yang diimbangi dengan penguatan dan pengembangan sektor pertanian. Ia mendorong agar potensi sumber daya alam dan komoditas unggulan di setiap daerah dapat dioptimalkan melalui perencanaan yang terarah dan strategis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru