Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) untuk membahas muatan persetujuan substansi (persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) untuk membahas muatan persetujuan substansi (persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Spread the love

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) untuk membahas muatan persetujuan substansi (persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Rakor Linsek dilaksanakan pada Selasa (29/07/2025) di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang dan dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, serta perwakilan dari sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang seimbang, dengan tetap mengakomodasi prinsip pembangunan berkelanjutan yang diimbangi dengan penguatan dan pengembangan sektor pertanian. Ia mendorong agar potensi sumber daya alam dan komoditas unggulan di setiap daerah dapat dioptimalkan melalui perencanaan yang terarah dan strategis.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *