Dirjen PPTR Bersama Kanwil BPN NTT Bahas Pemanfaatan Hak guna Usaha (HGU) Di Kabupaten Kudus

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jonahar, bersama Kepala Kanwil BPN Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiska Vivi Ganggas, memimpin rapat pembahasan pemantauan dua bidang Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Sumba Timur pada Jumat, (1/8/2025). Rapat yang juga dihadiri jajaran Ditjen PPTR, Kanwil BPN NTT, serta kantor pertanahan di NTT ini membahas hasil pemantauan 2 (dua) HGU di Kabupaten Sumba Timur seluas ±847 hektar dan ±3.210 hektar.

Hasil tinjauan lapangan menunjukkan sebagian besar lahan pada kedua HGU tersebut belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dan hanya berupa padang rumput dan bekas lahan tanam yang tidak produktif. Tim teknis juga menemukan adanya penguasaan lahan oleh pihak lain, keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya sumber air, serta kendala keamanan yang menghambat pengelolaan lahan.

Baca Juga:  Diseminasi Hasil, Informasi Geospasial Tematik Tanah Wakaf dalam Rangka Penyediaan Informasi Tematik bBidang Tanah Lintas Sektor

Rapat menegaskan bahwa tindak lanjut yang akan dilakukan mencakup inventarisasi tanah terindikasi telantar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur dan penertiban oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT. Untuk mendukung langkah tersebut, diperlukan dukungan anggaran guna memastikan pelaksanaan inventarisasi, pengamanan, dan penertiban tanah dapat berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB