Kudus, 5 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan apel pagi rutin yang digelar pada Selasa (5/08) pukul 07.30 WIB di halaman kantor. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ma’iya Afwah, A.Ptnh., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Dalam arahannya, Ma’iya Afwah menyampaikan beberapa poin penting hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang telah dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 4 Agustus 2025. Poin-poin tersebut menjadi perhatian serius dan harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Kantah Kudus.
Beberapa hal strategis yang ditekankan dalam apel pagi antara lain:
1. Peningkatan Kedisiplinan dan Penyelesaian Tunggakan Pekerjaan
Seluruh pegawai diingatkan agar menjaga kedisiplinan waktu, etos kerja, serta segera menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda.
2. Percepatan Layanan Prioritas dan Peningkatan Alih Media
Salah satu fokus utama adalah penguatan pelayanan prioritas kepada masyarakat, termasuk percepatan dalam proses digitalisasi dokumen pertanahan melalui program alih media.
3. Persiapan Validasi dan Verifikasi Target SU dan BT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus juga akan menghadapi target besar dalam waktu dekat, yaitu validasi dan verifikasi Sporadik Umum (SU) dan Bidang Tanah (BT). Disampaikan bahwa target alokasi mencapai 200.000 bidang tanah, yang harus direalisasikan secara bertahap dengan kerja tim yang solid dan terukur.
Ma’iya Afwah menegaskan bahwa semua arahan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian target strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga sinergi, profesionalisme, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas yang dijalankan.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit