Masyarakat kini dapat memperoleh berbagai informasi terkait pertanahan dan tata ruang secara lebih mudah, cepat, dan transparan melalui Website PPID Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mendukung penuh upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Melalui laman resmi https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kudus/, masyarakat kini dapat memperoleh berbagai informasi terkait pertanahan dan tata ruang secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Website ini menyediakan beragam informasi layanan, alur permohonan, formulir digital, serta mekanisme pengajuan keberatan jika diperlukan.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas keterbukaan informasi publik, Kementerian ATR/BPN merancang proses permohonan informasi yang sederhana namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Masyarakat cukup mengisi formulir permohonan informasi secara daring melalui laman resmi, dan petugas PPID akan memproses permohonan tersebut dengan prinsip cepat, tepat, dan akuntabel. Hasil permohonan juga dapat dipantau dan diakses kembali oleh pemohon melalui situs yang sama.

Dengan adanya layanan digital ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan terus meningkat seiring dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai bagian dari gerakan sadar informasi publik serta mendukung pelayanan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru