Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si, M.H. memberikan arahan secara daring pada Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah, turut hadir secara luring Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T. bertempat di Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (04/08/2025).
Pada kesempatan tersebut, Plt. Dirjen Penataan Agraria menegaskan bahwa tidak hanya tentang tanah, tetapi bicara rumah bagi petani, harapan hidup untuk keluarga mereka dan masa depan yang lebih pasti untuk anak-anak mereka. Provinsi Kalimantan Tengah punya peran strategis, bukan hanya karena luasnya wilayah, namun karena keberaniannya untuk menjadi teladan dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Rakor yang mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria melalui Penyelarasan Program GTRA dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat” turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan Pemprov Kalimantan Tengah, Unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah, jajaran Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Tengah, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Kalimantan Tengah, baik yang hadir secara luring maupun daring.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
#MelayaniProfesionalTerpercaya