Direktorat Jenderal PPTR Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Yang Berintegritas

Direktorat Jenderal PPTR Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Yang Berintegritas

Spread the love

Direktorat Jenderal PPTR Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang yang Berintegritas dalam Mencegah Konflik dan Korupsi Agraria pada Selasa (5/8/2025). Kegiatan yang diikuti lebih dari 200 peserta luring dan daring ini melibatkan mitra strategis dari Kementerian ATR/BPN, KPK, Bareskrim Polri, Inspektorat Jenderal, Biro Manajemen Risiko, pemerintah daerah, Kantor Wilayah BPN dan kantor pertanahan seluruh Indonesia, serta seluruh unsur pegawai Ditjen PPTR baik pejabat administrator, pejabat fungsional, PPPK, maupun PPNPN.

Acara ini menjadi langkah awal penguatan integritas di lingkungan PPTR melalui kolaborasi dan pencegahan korupsi secara sistemik. Dirjen PPTR Jonahar menegaskan, integritas adalah fondasi pelaksanaan tugas. “Integritas adalah kebijakan terbaik, landasannya bekerja jujur, akuntabel, profesional, berbasis data, dan berorientasi hasil,” ujarnya. Ia berharap PPTR dapat meneladani instansi yang telah diakui bersih dan kredibel.

Materi utama disampaikan oleh Ronald F Worotikan dari KPK yang menekankan pemberantasan korupsi harus sistemik, dengan fokus pada pencegahan, pelaporan LHKPN, dan pengendalian gratifikasi. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi demi terciptanya lingkungan kerja bersih dan bebas penyalahgunaan kewenangan.

Paparan teknis dari para direktur PPTR membahas upaya pelaksanaan kegiatan strategis secara bersih dan berintegritas, seperti pengendalian pemanfaatan ruang, penegakan hukum penataan ruang, pengendalian alih fungsi lahan, dan pengelolaan tanah telantar melalui pengembangan SIPENATAR serta revisi PP 20/2021.

Dukungan dan apresiasi disampaikan oleh berbagai pihak yang turut hadir sebagai penanggap, yaitu Iin Herawati (Biro Manajemen Risiko), Irwan Teja Sukmana (Inspektorat Jenderal), Kombespol Masrur (Bareskrim Polri), dan Kuswanto (KPK), serta kementerian/lembaga mitra lainnya.

“Ditjen PPTR termasuk yang pertama menyelenggarakan pencegahan korupsi secara terstruktur. Kewenangan luas harus diimbangi mitigasi risiko fraud dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Iin Herawati.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *