Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Bahas Usulan Penetapan dan Pendayagunaan Tanah Cadangan umum Negara (TCUN) di lima Provinsi

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Pertimbangan Teknis Tim Nasional dalam rangka Penetapan Peruntukan Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) yang berasal dari penetapan tanah telantar di lima provinsi pada Rabu, (6/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara beserta Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Nasional Reforma Agraria. Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, serta perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kalimantan Tengah, dan direktorat terkait. Juga, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepulauan Bangka Belitung, serta Kantor Pertanahan terkait secara daring.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Mengikuti Assessmen bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Dalam rangka memenuhi target pendayagunaan TCUN pada tahun 2025, diskusi terfokus pada hasil verifikasi tanah yang akan didayagunakan sebagai TCUN, dengan penekanan pada pentingnya memastikan tanah tersebut bebas dari sengketa fisik maupun yuridis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pembahasan rapat ini menjadi acuan penting untuk tindak lanjut, termasuk pelaporan perkembangan kepada Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru