Layanan Khusus Sumpah Sertipikat Hilang, Kantor Pertanahan Kudus Jemput Bola ke Desa Klumpit

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 11 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang ramah dan inklusif melalui kegiatan Layanan Khusus Sumpah Sertipikat Hilang (Lansus Sutilang) yang dilaksanakan di Balai Desa Klumpit, Kecamatan Gebog.

Pelayanan ini ditujukan khusus bagi pemohon yang memiliki keterbatasan fisik maupun waktu, sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan. Kali ini, tim jemput bola melayani lima pemohon, yaitu Noor Malik, Siti Rukayah, Munjaenah, Putri Purnamasari, dan Awi, dengan objek tanah yang termasuk dalam kawasan Konsolidasi Tanah Perkotaan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, menjelaskan bahwa Lansus Sutilang merupakan bentuk pelayanan proaktif untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, dapat mengurus sertipikat tanahnya meskipun memiliki keterbatasan. Pelayanan seperti ini adalah wujud nyata kehadiran BPN di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sumpah sertipikat hilang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti. Sertipikat pengganti memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat asli yang dinyatakan hilang, karena sama-sama merupakan salinan buku tanah dan surat ukur dengan nomor yang sama.

Melalui Berita Acara Pengumuman yang diterbitkan oleh BPN, sertipikat asli yang hilang resmi dinyatakan tidak berlaku. Dengan demikian, jika masih ada pihak yang memegang sertipikat lama tersebut setelah sertipikat pengganti terbit, sertipikat itu sudah tidak dapat digunakan untuk melakukan perbuatan hukum apa pun.

Kegiatan Lansus Sutilang ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat, tepat, dan tanpa hambatan, sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang inklusif dan berkeadilan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Rokan Hulu Berduka, Aipda Jhon Meydianto Sinaga Tutup Usia

Jumat, 3 Jul 2026 - 01:01 WIB