Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah (13/8/25).

Kegiatan ini juga mencakup penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jateng dengan Kejaksaan Negeri masing-masing wilayah di Jateng, sebagai bentuk penguatan sinergi antara dua institusi negara dalam penanganan permasalahan hukum yang berkaitan dengan aset negara dan kepentingan masyarakat.

Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jateng, Lampri beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Hendro Dewanto beserta jajaran, seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jateng, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jateng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Jateng menyampaikan bahwa sinergisitas antarlembaga merupakan kunci keberhasilan dalam menghadirkan pelayanan yang bermanfaat dan berkeadilan bagi masyarakat.

Baca Juga:  FGD Transformasi Inklusif Wilayah Pesisir, Kanwil BPN Jawa Tengah Fasilifasi Diskusi bersama STPN Bahas Transformasi Inklusif Wilayah Pesisir

Kerja sama ini memiliki fokus strategis yang meliputi penguatan sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga proses penyelesaian hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya penyelamatan dan pemulihan aset negara.

Dalam mendukung program-program strategis nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kerja sama ini memberikan ruang pendampingan hukum dari pihak kejaksaan guna mengantisipasi risiko hukum yang mungkin timbul. Tak kalah penting, kerja sama ini turut mencakup aspek pencegahan dan penyelesaian masalah hukum seperti kehadiran BPN sebagai narasumber atau saksi ahli dalam proses peradilan apabila diperlukan. Kegiatan ini semata-mata untuk memperkuat sinergi BPN dan Kejaksaan mencapai tujuan bersama untuk negeri.

#ATRBPNAntiKorupsi
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru