Diduga kuat Pemilik Panti Asuhan Letycia Hosana indonesia Sudah Menyiksa anak-anak panti asuhan

Diduga kuat Pemilik Panti Asuhan Letycia Hosana indonesia Sudah Menyiksa anak-anak panti asuhan

Spread the love

Medan-Suararevolusi.com –Keluarga besar korban memohon kepada Kapolrestabes Medan dan Dinas sosial Kota Medan bertindak tegas atas terjadinya dugaan penganiayaan terhadap anak-anak miskin di Panti Asuhan Letycia Hosana Indonesia yang beralamat di Jalan Sempurna no 95 Kota Medan pada Minggu 03 Agustus 2025 lalu.

Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan ayah korban Matius Eliyus Giawa (36th) kepada Polrestabes Medan sesuai dengan Nomor : STTLP/B/2723/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Medan pada Senin 11 Agustus 2025.

Dihadapan sejumlah awak media, Jum’at 15 Agustus 2025, didampingi kuasa hukumnya Adv Agus Buulolo, S.H, MH dan Famati Gulo,S.H,MH, ayah korban menerangkan. Dua orang anaknya yang tinggal di panti asuhan Letycia Hosana Indonesia sudah sejak lama, dikarenakan kehidupannya sebagai orang tua sangat susah dan miskin sehingga harus bekerja di ladang-ladang orang lain di Tanah Karo, akibatnya kedua anak itu harus dititipkan di panti asuhan di Kota Medan.

Pria yang berasal dari Nias Selatan ini juga menyampaikan, sangat terkejut atas perlakuan pemilik panti berinsial MG dan TZ yang sangat tega menganiaya dan memukul anak anaknya, sehingga kedua anak itu harus melarikan diri ke Tanah Karo dan menjumpai orang tuanya.

Ironisnya lagi anak saya perempuan di buka baju lalu di tarik rambutnya oleh ibu panti di hadapan beberapa anak laki-laki juga tinggal di panti asuhan tersebut.

“Sangat kejam perlakuan pemilik Panti Asuhan itu, saat saya tanya anak anak saya, anak saya menunjukkan tangan kirinya saya sudah lebam-lebam, bengkak dan kepala serta paha anak saya sering dipukuli menggunakan rotan dan parahnya lagi melempar wajah anak saya dengan sepatu, sangat kejam dan menyedihkan, maka tolonglah kami pak Kapolrestabes,” ujarnya menangis tersedu sedu di depan Kantor Dinas sosial Kota Medan pada hari Jum’at 15 Agustus 2025 Siang.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Adv Agus Buulolo, S.H, M.H dan Famati Gulo menegaskan, para pelaku harus segera ditahan dan panti asuhan tersebut harus dikaji apakah sudah memiliki ijin dan legalitas yang sah oleh Pemko Medan.

” Matius Eliyus Giawa berharap arapat kepolisian segera menjerat para pelaku dengan dan Pemerintah Kota Medan segera menutup operasional kegiatan panti asuhan tersebut, Ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *